Samsul Anam, "Tiga Ranperda Yang Belum Tuntas, Kita Evaluasi Bersama Eksekutif,"


TRENGGALEK,

Akibat banyaknya permasalahan yang harus diselesaikan secara cepat oleh pihak legislatif maupun eksekutif di tahun lalu, akhirnya sempat menyisakan sejumlah pekerjaan tertunda dalam penyelesaian. Setidaknya ada tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang belum tuntas tahun 2020 kemarin. Terkait itu, DPRD Kabupaten Trenggalek mengajak mitra kerja yakni jajaran eksekutif untuk melakukan evaluasi bersama. 

Ditemui beritalima.com disela kesibukannya, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengatakan jika dalam rapat kerja evaluasi kali ini pihaknya fokus pada upaya mengurai beberapa permasalahan yang jadi kendala penyelesaian Ranperda tahun lalu. 
"Ada sejumlah item yang jadi sorotan dalam evaluasi kali ini, seperti tumpang tindihnya beberapa klausul hukum saat penyusunan ranperda," sebutnya, Kamis (28/1/2021).

Menurut Samsul, dari permasalahan-permasalahan yang ada pada tiga ranperda tersebut diteliti secara rinci agar tau hambatan substansialnya. Dari situ, tim penyusun baik legislatif ataupun eksekutif akan segera menganalisa untuk menemukan solusi.

" Evaluasi tiga ranperda ini sebenarnya untuk melihat permasalahan apa yang menjadi kendala, sehingga tidak bisa terselesaikan di tahun kemarin," imbuhnya.

Untuk ketiga ranperda itu (yang belum terselesaikan) diantaranya adalah, ranperda tentang penyertaan modal pada PT Z, ranperda pendirian persero tentang PDAU perintah undang-undang dan penggabungan BPR dan BPS. Namun begitu, patut disyukuri bahwa hasil dari rapat kerja telah menunjukan peningkatan baik.

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur pada hasil evaluasi yang telah menunjukkan perkembangan cukup baik. Benang merah dari tiga ranperda ini sudah ketemu," ucap Samsul Anam.

Ditambahkan salah satu politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, usai ini selanjutnya anggota DPRD akan membentuk tim kecil guna mengurai simpul-simpul permasalahan yang ada secara lebih terperinci. Hal tersebut dilakukan agar persoalan yang mengganjal bisa segera terselesaikan secara tuntas.

"Ketika tim kecil sudah terbentuk, kami ber harap akan ada komunikasi yang lebih intensif sehingga bisa menggali lebih dalam terkait permasalahan pada ranperda dimaksud," imbaunya.

Ketua DPRD (Samsul Anam) pun menguraikan, seperti halnya yang terjadi pada ranperda tentang PDAU. Sebenarnya masih banyak ragu dan yang belum yakin dengan penyusunan drafnya (ranperda), "Keraguan lebih kepada sudah sesuai ataukah belum dengan hukum yang berlaku," timpal Samsul.

Selain itu, lanjutnya, untuk pelaksanaan pendirian dan penyertaan modal pada ranperda tersebut juga masih dalam perdebatan. Sehingga, perlu langkah cermat dan koordinasi yang baik antar pihak dalam penyusunannya kembali.

"Semua unsur pimpinan mendorong agar tiga ranperda ini segera terselesaikan. Mulai pimpinan di eksekutif, pansus hingga pimpinan DPRD, semua akan terus mendukung dalam upaya mencarikan solusi terbaik," tandasnya. (her)

0 comments:

Posting Komentar