Proyek ini yang mau diungkap Kebobrokannya oleh Mantan Anggota LMP Pamekasan.

Pengerjaan Proyek yang diduga dilakukan oleh Oknum LSM di Pamekasan. (foto: Diad/detak.com).

PAMEKASAN, Detak.com. - Program Pemerintah untuk memajukan Pembangunan utamanya untuk pembangunan jalan raya terus digenjot. Salah satunya jalan poros desa yang menghubungkan antar desa terus dilakukan agar perekonomian masyarakat desa bisa bertambah baik. Namun, dibalik niat baik Pemrintahan Jokowi-Jusup Kalla ini ada beberapa ulah yang tidak layak untuk ditiru. Apalagi hal ini dilakukan oleh oknum anggota LSM di Kabupaten Pamekasan.

Berdalih membantu pembangunan di Desa, Oknum ketua LSM ini diduga melakukan pengerjaan proyek tidak sesuai spek dan aturannya. Hal itu dihembuskan sendiri oleh mantan anggota LSM LMP di Kabupaten Pamekasan. "Proyek ini yang dilakukan oleh 'D' yang tidak lain adalah ketua LMP Markas Cabang Pamekasan" ujar Rudiatmoko, mantan kepala Dan Provost MC Laskar Merah Putih Kabupaten Pamekasan beberapa waktu lalu.

Proyek tersebut, kata Diad (sapaan akrab Rudiatmoko) dilakukan dan dikerjakan oleh mantan Bosnya tersebut. "Proyek yang dilakukan oleh langsung mengarah ke 30 persen. Padahal tidak boleh begitu. Harusnya dari 0 persen (nol persen) dulu" tambahnya.

"Masak proyek dikerjakan seperti itu. Anehnya disemua tempat/desa dilakukan sama karena atas dasar instruksi ole 'D' tadi" ketus Diad.

Menurut pantauannya, proyek yang dilakukan oleh menyebar dibeberapa desa di Kabupaten Pamekasan. "Pokoknya lebih dari sepuluh titik. Makanya saya mau ungkap semuanya nanti. Saya ada data semuanya" ujarnya.

Sementara itu, Duk sapaan akrab Abdus Samad yang juga ketua Markas cabang (MC) Laskar Merah Putih Pamekasan tidak membenarkan apa yang dikatakan oleh Diad tersebut. Menurut alumni SMEA Pamekasan ini bahwa yang dikatakan Diad tidak benar dan tak mendasar.

"Yang dikatakan Diad tidak benar" ujar Duk melalu pesan-nya ke Detak.com.

(zain/alfian/detak.com).

0 comments:

Posting Komentar