Erisman Bantah Gunakan Ijazah Palsu, Ketua Satria Klaim Punya Bukti

PADANG --- Belum genap satu bulan dilantik, kursi ketua DPRD Kota Padang tampaknya sudah "panas". Buktinya, sesama kader dan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Padang sudah mulai "cakar-cakaran" gara-gara berebut menjadi ketua dewan definitif.

Seiring makin "memanasnya" kursi Ketua DPRD Kota Padang, muncul isu penggunaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Erisman, anggota DPRD Kota Padang dari Partai Gerindra asal daerah pemilihan 5 (Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo).

"Erisman itu menggunakan ijazah palsu. Jadi, dia tidak pantas menjadi anggota dewan apalagi menjadi ketua DPRD Kota Padang. Kita meminta kepada aparat penegak hukum mengusut kasus ini dan juga akan menyurati DPP Partai Gerindra untuk membatalkan SK penunjukan dirinya sebagai ketua DPRD Padang definitif," ungkap Ketua DPC Satria Kota Padang, M Hade Fauzi kepada wartawan, Kamis (4/9/2014).

Menurut Fauzi, sebagai kader dan pengawal nama baik partai, dirinya tidak mau ada kader Gerindra yang berbuat curang dan menggunakan ijazah palsu saat pencalonan di KPU. Sebab, instruksi dari Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto sangat tegas dan tidak mau punya kader yang curang dan pembohong.

"Saya yakin, kalau pak Prabowo tahu masalah ini, pasti beliau akan marah. Makanya, kita akan melayangkan surat secara resmi ke DPP guna meminta pihak DPP Gerindra untuk mencabut kembali SK penunjukkan Erisman sebagai Ketua DPRD Padang definitif.  Sedangkan masalah kasus pidananya, biarlah aparat berwajib yang menanganinya," paparnya serius.

Lebih lanjut disampaikan Fauzi, berdasarkan data-data dan bukti-bukti yang ia miliki, gelar sarjana ekonomi yang disandang Erisman patut dipertanyakan. Sebab, Erisman mengaku lulusan Universitas Teknologi Surabaya dan tamat tahun 2011. Sedangkan dirinya baru terdaftar di perguruan tinggi tersebut pada tahun 2010. Kalaupun dia pindah kuliah dari tempat lain, juga tidak jelas.

"Masa iya, gelar sarjana bisa didapat hanya dalam satu tahun? Setahu saya, gelar S1 itu biasanya butuh waktu kuliah selama 3,5 atau 4 tahun. Apakah itu bukan pembohongan publik namanya?," ulasnya mempertanyakan.

* Erisman Membantah

Dikonfirmasi secara terpisah, Erisman membantah semua tuduhan tersebut. Menurutnya, itu hanya fitnah yang sengaja ditiupkan oleh orang-orang yang merasa tidak senang dengan penunjukan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang defenitif menggantikan Ketua Sementara yang saat ini dijabat Emnu Azamri.

"Saya difitnah dan sengaja dizalimi! Saya akan buktikan bahwa ijazah saya itu asli dan bukan palsu. Saya pun akan menuntut orang-orang yang telah mencemarkan nama baik saya tersebut," elak Erisman seraya balik mengancam.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang sementara, Emnu Azamri ketika ditemui di ruang kerjanya, menolak untuk berkomentar terkait isu ijazah palsu yang menimpa Erisman. Begitu juga masalah SK penunjukkan Erisman sebagai Ketua DPRD Kota Padang defenitif yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra.

Emnu memilih tidak berkomentar seraya menyarankan agar bertanya langsung kepada pimpinan partai.

(bsc/ede)
BeritaLima Cyber Media Group » www.beritalima.comwww.sumateratime.comwww.satuwarta.comwww.caleg-indonesia.comwww.potretdesa.comwww.sumbaronline.com

0 comments:

Posting Komentar