KPK: Pemerasan TKI Disinyalir Tak Lepas dari BNP2TKI

TANGERANG -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad menegaskan masalah pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selaku pihak yang bertanggungjawab pada permasalahan TKI. KPK pun bakal mendalami dugaan keterlibatan BNP2TKI dalam kasus pemerasan terhadap TKI.

"Kita akan gali lebih jauh pihak-pihak lain yang terlibat. Itu tidak bisa terlepas begitu saja dari BNP2TKI. Pada waktunya, kita akan lebih jauh menggali sejauh mana keterlibatan BNP2TKI," kata Abraham di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (26/7/2014) dini hari.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Bareskrim Mabes Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II melakukan inspeksi mendadak terkait proses kepulangan Tenaga Kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam inspeksi itu, tim gabungan menemukan indikasi terjadinya pemerasan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap TKI. Sebanyak 18 orang kemudian diamankan karena diduga terlibat dalam pemerasan itu.

Abraham menjelaskan, pemerasan yang dilakukan terhadap TKI ini sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu. Dia pun menduga ada korupsi di dalamnya. "Tidak menutup kemungkinan ada tindak pidana korupsi di dalamnya. Karena itu, kita akan konsen," jelas dia.

KPK menyerahkan kasus pemerasan yang melibatkan 18 pemeras yang di antaranya terdiri dari dua anggota Polri dan satu anggota TNI ini kepada Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Menanggapi itu, Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius yang hadir dalam sidak itu mengatakan penangkapan terhadap 18 pemeras TKI baru titik awal.

"Nanti kita lihat dari unsur-unsur pidananya. Ini hanya titik awal, akan kita lacak lagi. Jaringannya, akan kita ungkap," tegas Suhardi.

(mnc/oje/bin)
BeritaLima Cyber Media Group » www.beritalima.comwww.sumateratime.comwww.satuwarta.comwww.caleg-indonesia.comwww.potretdesa.comwww.sumbaronline.com

0 comments:

Posting Komentar