Perusahaannya Disebut Terima Dana Korupsi Anas, Dahlan Iskan Ngaku Belum Tahu

JAKARTA -- Jawa Pos Group, salah satu media milik pemenang konvensi Partai Demokrat, Dahlan Iskan disebut-sebut mendapatkan aliran dana korupsi Anas Urbaningrum. Pernyataan itu dibacakan pada sidang Dakwaan di pengadilan Tipikor, Jumat (30/5/2014) kemarin.

Pada sidang dakwaan Anas, Jawa Pos dan surat kabar Rakyat Merdeka disebut-sebut menerima uang sebesar Rp8,5 miliar sebagai biaya komunikasi media.

Terkait hal tersebut, Dahlan Iskan mengaku belum mengetahui media miliknya tersangkut korupsi Anas Urbaningrum. Dahlan pun mengaku belum tahu dana Rp8,5 miliar itu digunakan untuk apa.

"Saya belum tahu soal itu, uang itu buat apa dulu," kata Dahlan di Sentul International Convention Center, Sabtu (31/5/2014).

Menurut Dahlan, apabila aliran uang Rp8,5 miliar ke Jawa Pos Group itu digunakan untuk iklan adalah hal yang wajar. Karena itu adalah hubungan bisnis. Kata dia, jika dana itu untuk pemasangan iklan di surat kabar Jawa Pos, dana miliaran rupiah itu pun dinilai tidak terlalu besar.

"Kalau duit itu buat iklan saya rasa nggak fantastis. Pasang iklan kan bisa dimana saja, apalagi kalau televisi jumlahnya bisa sangat besar," paparnya.

Dahlan menambahkan, apabila aliran dana tersebut digunakan untuk iklan tidak bisa dikategorikan sebagai aliran dan korupsi. Karena menurutnya aliran dana itu kepentingannya bukan untuk pribadi tetapi untuk iklan.

"Makanya saya tanya, kalau kepentingannya untuk pasang iklan saya rasa tidak ada yang salah," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Sidang Dakwaan terhadap Anas Urbaningrum di pengadilan Tipikor, Jumat (30/5) kemarin, menyebutkan ada aliran uang dari hasil korupsi Anas dalam mengatur proyek-proyek pemerintah kepada media massa nasional. Salah satu media yang mendapatkan aliran dana hasil korupsi adalah Jawa Pos milik Dahlan Iskan.

Selain itu, beberapa media televisi juga menerima aliran dana korupsi itu yang nilainya mencapai miliaran.

Anas disebut menghabiskan Rp13 miliar buat membuat iklan politik. Anas rela menggelontorkan Rp8,5 miliar kepada grup media Jawa Pos dan surat kabar Rakyat Merdeka. Ongkos itu dibayar sebagai biaya komunikasi media.

(vvc/adi/bin)
BeritaLima Cyber Media Group » www.beritalima.comwww.sumateratime.comwww.satuwarta.comwww.caleg-indonesia.comwww.ipppk.comwww.potretdesa.com

0 comments:

Posting Komentar