Diduga Tersinggung yang tak Mendasar, 3 Warga Maduleng Mencoba Bunuh Hasan.

Korban Hasan (foto: Abdullah/detak.com).

Detak.com. SAMPANG- Penganiayaan atau bahkan bisa dikatakan percobaan pembunuhan dilakukan 3 warga desa Maduleng kepada Hasan (43) warga dusun Duwek Daging Desa Maduleng kecamatan Omben Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu, Senin (26/6/2016).

Sampai saat ini, Perkara tersebut ditangani oleh Polsek Omben dengan tetap berjoordinasi denganPolres Sampang, dan Hapi sudah diamankan dan ditahan di Mapolres sampang. Sementara, dua tersangka lainnya masih dinyatakan buron.


Menurut Abdullah (40) yang merupakan kerabat dekat Hasan, Ketiga warga tersebut, Hapi, Seini dan Bahrul mencoba mau membunuh Hapi yang tidak lain adalah warga desa yang sama hanya karena diduga tersinggung terhadap kata-kata yang diucapkan oleh Hasan yang kebetulan didengar oleh Adiknya, Seini. Tak terima dengan apa yang disampaikan (wadol-jawa red.) oleh adiknya, Hapi bersama-sama Seini dan Behrul untuk mencari Hasan dan melakukan penganiayaan atau percobaan pembunuhan.

"Jadi Hapi tersinggung dengan apa yang disampaikan oleh Seini. Padahal Yang sebetulnya tidak membicarakan Hapi tapi Sapi (nama orang) dari desa lain" kata Abdullah memulai ceritanya, ketika ditemui di Polres Sampang, Senin (4/6/2016).

Abdullah melanjutkan, TKP (Tempat Kejadian Perkara) ada di sekitar pasar Kondang tersebut, dengan situasi Hasan tidak berbekal apa-apa. Sementara 3 Tersangka tersebut membawa celurit dan benda-benda lainnya. "Intinya hasan itu mau dibunuh" tegas Abdullah.

"Namun karena masih dilindungi oleh yang Maha Kuasa Hasan tidak sampai meninggal"tuturnya.

Selanjut, Abdullah berharap pihak Polsek Omben maupun Polres Sampang segera menangani kasus tersebut dengan serius. "Jika tidak, takut atau kwatir keluarga Hasan mencari keadilan sendiri. Pokoknya segera tangkap yang burun tersebut. Dan untuk bpara pelaku untuk dihukum seberat-beratnya" timpalnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Siswo menjelaskan, bahwa lasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Omben. "Sementara dengan apa yang telah disampaikan kepada kami (Polres Sampang) akan berkoordinasi dengan Polsek Omben untuk melakukan sinergi. Utamanya terkait dengan dua orang yang DPO tersebut. Dan dihimbau kepada semua pihak, utamanya bkepada keluarga korban untuk tidak melakukan pembelaan diluar hukum"

"Serahkan kepada Kami. Tetap akan diproses secara Profesional" tegas Hari.

(det/ dull/ lash/zai)

0 comments:

Posting Komentar