Sampang-- Guna untuk mendapatkan dana tunjangan Profesi guru di kementerian Agama Sampang, oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri Pangarengan II diduga palsukan laporan mengajar. Sekitar Tahun 2009 Mantan Kepala Sekolah SDN Pangarengan II (Moh.Kusyairi,S.Ag) mendapatkan dana tunjangan profesi Guru dari kementerian Agama.
Namun, kenyataan di lapangan tidak mengajar sama sekali. "Kita hanya menandatangani saja mas, dari apa yang disampaikan oleh pengawas dilapangan". Ujar mantan kepala UPTD Kecamatan Pangarengan, Amir Kulal saat ditemui oleh wartawan media ini di ruang barunya (UPTD Sampang).
Sementara, kepala seksi bagian Pendidikan Agama Islam, Sarroh Kemenag Sampang yang menangani dana tunjangan profesi guru PNS menuturkan bahwa, pihaknya juga hanya menerima laporan dari UPTD setempat. Jika laporan yang diajukan kekemenag Sampang mengajar, tidakada alasan bagi pihaknya untuk menolak.
"kami hanya menerima laporan dari UPTD. Karena,selama ini yang dilaporkan ke kita mengajar. Kalau ternyata dilapangan begitu, kita akan panggilpihak terkait". Tegasnya.Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan media ini, beberapa Guru Sukwan di SDN Pangarengan II menuturkan bahwa, Moh. Kusyairi sejak tahun 2009 menjabat sebagai kepalasekolah SDN pangarengan II tidak pernah mengajar sama sekali. "pokoknya selama menjabat kepala sekolah, dia (Moh. Kusyairi) tidak pernah mengajar sama sekali," tuturnya. (hmi/nol)
0 comments:
Posting Komentar