Lokasi Program Pengeboran Air Bersih di dusun Koreban, desa Larangan Luar Kec. Larangan, Kabupaten Pamekasan (Foto: News detak.com).
PAMEKASAN, News detak.com -Banyaknya desas desus selama ini di kalangan masyarkat terkait program pengeboran air bersih pada Tahun Anggaran 2016 khususnya di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, bisa dikatakan program tersebut gagal total.
Hal tersebut dapat diketahui setelah beberapa reporter media terjun langsung ke lapangan pada sejumlah titik di kecamatan larangan, Jumat (15/11/19).
Salah satu desa yang di datangi langsung adalah desa Larangan Luar, dimana desa larangan luar ini merupakan salah satu desa dikecamatan larangan yg mendapat program pengeboran air bersih untuk masyarakat pada tahun 2016 lalu.
Moh Ratim warga setempat yang sekaligus mantan kepala Dusun Koreban, Desa Larangan Luar saat dijumpai menyatakan, bahwa sejak selesainya pekerjaan proyek pengeboran air bersih tersebut masyarakat sama sekali tidak pernah menikmati mamfaatnya.
"kami selaku masyrakat di sini sangat kecewa padahal masyarakat sangat mengharapkan adanya air bersih apalagi saat menghadapi musim kemarau, bahkan saya dulu sempat melaporkan tidak berfungsinya pengeboran tersebut kepada kepala desa, karena masyarakat memang tidak bisa merasakan mamfaatnya" pungkasnya.
Ditempat terpisah pewarta berhasil menemui mantan kepala desa larangan luar Moh Ali Gufron. saat ditanya terkait kondisi pengeboran air bersih dan keluhan masyarakat larangan luar ketika itu, Gufron sapaan akrabnya menjawab secara panjang lebar. menurutnya proyek tersebut menelan anggaran sebesar kurang lebih 350 jutaan dan ia pun mengaku sangat kecewa terhadap hasil dari proyek yang menghabiskan uang rakyat ratusan juta rupiah itu, tapi justru tidak ada gunanya sama sekali. Ia pun menuturkan bahwa sejak awal ia mengetahui bahwa proyek ratusan juta ini mengalami disfungsi atau proyek ini gagal total pihaknya sudah pernah melaporkan ke kepala dinas tetkait yang dalam hal itu dibawah naungan Dinas PU Cipta Karya Pamekasan.
"Saya sudah berkali-kali melaporkan hal tersebut ke kepala dinas terkait waktu itu, tapi sekali kali laporan kami tidak membuahkan hasil. justru anehnya dinas tersebut malah datang untuk menawarkan biaya perawatan sebesar 15 juta pada saya, tapi saya menolaknya" ungkap peria yang juga akrab dipanggil gugun tersebut.
"Akibat sikap dan tindakan dinas PU Cipta Karya yang dengan sengaja telah lalai dan tidak profesional tersebut telah mengakibatkan negara mengalami kerugian Ratusan juta rupiah bahkan milliaran rupiah karena kalau mau ditelusuri masih banyak di desa desa lain mengalami hal yg sama" tutupnya.
Karena begitu kecewanya warga dusun koreban desa larangan luar meminta aparat penegak hukum untuk turun langsung supaya pihak-pihak yang sengaja lalai untuk diproses secara hukum, Jumat (15/11/19)
(Din/zai/an)
0 comments:
Posting Komentar