Proyek TPT di Desa Kodik Proppo Pamekasan yang diduga abal-abal. (Foto: News detak.com)
Pamekasan detak.com -Buruknya kualitas pengerjaan proyek yang bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) TA 2018 dengan anggaran sebesar Rp. 221.343.000 yang beralokasi di Dusun Gulugur, Desa Kodik, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan aktivis KAMPAS (Komunitas Mahasiswa Pamekasan Anti Korupsi) yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi, terbukti dengan ambruknya proyek tersebut yang bertahan seumur jagung dan dibiarkan berbulan-bulan baru diperbaiki minggu-minggu ini setelah menuai banyak sorotan.
Menanggapi hal itu, Agus Salim selaku ketua KAMPAS mengatakan, ambruknya pekerjaan tersebut sangat tidak lazim karena tidak disesuaikan dengan kondisi tanah dan perhitungan volume banjir saat musim penghujan.
"Ini hasil pembangunan yang abal-abal. Produk kebijakan tanpa perencanaan yang baik dan asal bangun, selain merugikan masyarakat setempat, dalam hal ini, negara juga turut dirugikan. Pasalnya, ratusan juta rupiah uang negara terbuang dengan percuma karena dijadikan ajang korupsi, pekerjaan ini sudah lama dibiarkan tanpa adanya perbaikan setelah kami melayangkan surat baru pekerjaan ini mau diperbaiki. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya pihak penegak hukum seperti Kejari Pamekasan menelusuri dan mengaudit pengelolaan anggaran di Desa Kodik tersebut biar ada efek jerah dan tidak asal bangun," ungkapnya.
Beberapa minggu yang lalu mereka juga sudah melayangkan surat audiensi ke kantor Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan tapi kepala desa yang bersangkutan enggan menemui peserta audiensi tanpa alasan.
"Seminggu yang lalu kami rencana mau menggelar audiensi ke kantor Kecamatan Proppo kami sudah melayangkan surat dan meminta kepala desa yang bersangkutan untuk hadir di forum tersebut, tapi kami malah tidak ditemui tanpa adanya alasan, jelas kami sangat kecewa. Kami tidak akan tinggal diam sebatas ini. Kami akan lanjutkan melakukan audensi ke Inspektorat agar praduga kami jelas dan bisa menemui titik terang," tambahnya.
Agus juga menambahkan kalau kepala desa Kodik tersebut tidak merasa bersalah harusnya temui mereka bukan malah menghindar dari persoalan, dengan sikap pemimpin yang seperti itu jelas tidak menggambarkan sosok seorang pemimpin dan tidak layak untuk dipilih kembali sebagai kepala desa.
"Harusnya kepala desa itu ketika ada persoalan harus sigap, apalagi kami sudah melayangkan surat formal, kalau memang ia merasa benar harusnya kami ditemui saat audiensi dan jelaskan di forum, kalau seperti itu kami yakin masyrakat tidak akan memilih dia kembali sebagai kepala desa," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan kepala desa kodik masih belum ada respon saat dimintai keterangan melalui SMS (Short Message Service). Sabtu (03/Agustus/2019)
(Din/zai/yan)
0 comments:
Posting Komentar