Saat forum audensi berlangsung bertempat di ruangan Kejati Jatim.
(Foto: detak.com)
Surabaya, detak.com -Setelah gagal melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Sampang terkait penanganan kasus hukum di Kabupaten Sampang, Perkumpulan Dewan Mahasiswa Madura (PANDAWA) mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (11/7/2019)
Pada kesempatan tersebut peserta audensi menyampaikan prihal kendala yang dialami rekan-rekan PANDAWA untuk melakukan aksinya di Kejaksaan Negeri Sampang. Pasalnya yang melatar belakangi mereka audensi ke Kejati dikarenakan kecewa terhadap penegakan hukum di Kab. Sampang yang tak kunjung terselesaikan.
"Kami jauh-jauh datang untuk audensi kesini karna kami kecewa terhadap Polres Sampang yang tidak memberikan izin pada kami untuk menyampaikan aspirasi kami, maka dari itu kami kesini merupakan wujud komitmen untuk mewujudkan Madura yang adil dan transparan, kami juga meminta Kejaksaan Negeri Sampang untuk segera mengusut tuntas berbagai kasus dugaan korupsi" Ujar Basit Daenx selaku ketua dari perkumpulan tersebut.
"Seperti laporan yang telah kami sampaikan pada rencana aksi demo sebelumnya, semisal kasus dugaan korupsi lisdes, sanitari landfil dan dugaan pungli di Pasar Sampang. Kami akan terus mengkawal kasus dugaan korupsi tersebut sampai mempunyai kepastian hukum tetap" tambahnya Didin Lanyala, geram saat audensi berlangsung.
Hendra Gobanx, selaku peserta audensi menambahkan bahwa, laporan terkait dengan dugaan korupsi yang berkasnya telah sampai ke Kejari Sampang tidak kunjung ditanggapi, dan terkesan tidak di proses.
"Kami kesini ingin menyampaikan bahwa Kejari Sampang tidak transparan, terbukti dengan adanya beberapa laporan kasus hingga saat ini tidak ada kejelasan, makanya kami audensi ke Kejati agar persoalan ini segera di tuntaskan".
Anton, Bagian dari Penanganan tindak pidana korupsi mengatakan bahwa, dari Kejati akan segera menindak lanjuti persoalan tersebut.
"Kami pasti menindak lanjuti laporan teman-teman, nanti silahkan saudara laporkan secara tertulis persoalan-persoalannya, biar nanti kami proses langsung" ucapnya. Kamis (11/7/2019)
(Dn/zai/an)
0 comments:
Posting Komentar