Kadisdukcapil, Herman Kusnadi (foto: dok: Pemkab Pamekasan/detak.com).
Pamekasan, detak.com. - Pengurusan KTP elektronik (E-KTP) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tersendat akibat Server yang dipergunakan untuk rekam fungsi bermasalah alias rusak.
Hal itu disampaikan kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan, DRS Herman Kusnadi, M.SI kepada masyarakat luas melalui Media Sosial (Medsos), Facebook. Hal itu karena ada pertanyaan dari member facebook bernama Ishak Muhammad.
Tersendatnya pelayanan, menurut mantan Sekda ini karena Server bermasalah. "Jadi kalau blangkonya sudah ada, namun bisa cetak karena servernya masih trouble" jelas Herman kepada Nitizen, baru-baru ini.
"Nah, troublenya Server sudah di servis atau diperbaiki ke Surabaya, namun kapan selesainya belum tau" kata Mantan Camat Waru ini.
Meski pelayanan cetak e-KTP bermasalah, namun pelayanan yang sifatnya urgen tetap bisa dilakukan. "Misalnya pengurusan ke Perbankan dan BPJS bisa dengan menggunakan KK (Kartu Keluraga) yang dilegalisir dirinya. Dan itu sudah biasa dilakukan" ujarnya.
"Jadi di Disdukcapil tetap melakukan pelayanan" tegasnya.
Di akhir pernyataan, Herman menyentil kepada Nitizen yang mengurus e-KTP sekarang. Seharusnya kata Herman masyarakat harus sadar terkait dengan e-KTP karena fungsi dan kegunaannya.
(zain/det.al)
0 comments:
Posting Komentar