Ilustrasi (Abdussalam Syah/detak.com).
PAMEKASAN, Detak.com. - E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang saat ini sedang gencar-gencarnya untuk dilakukan perekaman diseluruh Indonesia, rupanya ada bau kurang sedang terhadap sistem pelayanan ditingkat bawah atau di Kecamatan. Kabarnya di Kecamatan Waru untuk mendapatkan KTP Elktronik harus membayar hingga puluhan ribu rupiah.
Sa'dudin, warga Kecamatan waru membenarkan apa yang terjadi di kecamatan yang pernah menjadi kresidenan distrik tersebut. "Bahwa yang menjadi perbincangan di masyarakat terkait dengan adanya permintaan untuk pengurusan E-KTP memang benar adanya" tuturnya melalui selulernya, Selasa 20/9/2016.
"Ada tetangga saya yang kena Rp 50 ribu malahan" ungkapnya.
Jika benar ada permintaan atau Pungutan Liar maka salah satu fungsinaris LSM di pantura pamekasan akan melakukan Audiensi dengan pighak Kecamatan Waru. "'ami akan melakukan investigasi dan audiensi dengan Camat Waru dalam waktu dekat ini. Bukannya apa? Hanya mau meluruskan informasi pungli tersebut" kata H.Nasir, salah satu pendiri P2MP.
Menurutnya, saat ini tidak sepatutnya birokrasi mempersulit masyarakat untuk pengurusan administrasi kependudukan. "Karena semua sudah ada dana yang sudah disiapkan oleh Pemerintah. Maka dari itu jangan membebani masyarakat yang sudah terbebani" ketusnya.
"Makanya, saya harus klarifikasi melalui audiensi tersebut. Jika benar ada pungli hentikan saja. Jika tidak ada biar tidak jadi fitnah" tutupnya.
(abdussalam syah/H.nasir/det.al)
0 comments:
Posting Komentar