(Foto:hermanto/romli/detak.com)
Sampang, detak.com_ Pemerintah Desa Poreh menyelenggarakan pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Akte kelahiran masyarakat Poreh secara massal. Selain tidak dikenakan biaya, masyarakat poreh saat ini mendapatkan lebih kemudahan dengan adanya pelayanan pemerintah desa seperti pembuatan KTP, KK dan Akte Kelahiran secara massal Terlebih lagi dengan adanya Mobil KTP Keliling, masyarakat menjadi lebih dekat dan mudah dalam mengurus administrasi dasar warga.
Seperti yang diutarakan oleh Santirah salah satu tokoh masyarakat poreh saat ditemui di kediamannya, ia menegaskan bahwa pembuatan identitas keluarga saat ini sangat mudah dari pada tahun-tahun sebelumnya . "Dulu yah saya sulit untuk mengurus surat-surat seperti Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga sangat sulit namun sekarang tidak lagi, contohnya yaaa seperti sekarang ini, itu benar-benar mudah prosesnya. Kita hanya cukup membawa surat pengantar dari RT, RW dan KTP asli yang telah habis masa berlakunya, kemudian daftar ke petugas, difoto maka KTP langsung jadi," terangnya kepada detak.com. Rabu (24/08/2016).
Namun Masyarakat tetap berharap agar pembuatan identititas masyarakat dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan dasar ini bisa optimal dan harapan masyarakat akan terealisasikan.
Kepala desa poreh H.abd Latif juga menuturkan bahwa pembuatan identitas ini sebenarnya tidak dipungut biaya apapun yang penting semua itu di jalankan sesuai prosedur pemerintah. "Yang perlu diingat Pembuatan KK, KTP dan Akte Kelahiran itu gratis, tidak dikenakan biaya sedikit pun". Ungkapnya.
Masyarakat dan Pemerintah Desa sebenarnya harus menyadari bahwa pembuatan identitas keluarga tidak di kenakan biaya sedikitpun. Sesuai dengan UU No 24 tahun 2014 bikin Akte lahir, KK dan KTP Gratis (pasal 79 A). Jika ada yang kepling, kades lurah yang pungli, akan dipidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun denda Rp 75 JUTA rupiah.
(Hermanto/romli/zaini)
0 comments:
Posting Komentar