Kapolsek Pegantenan Puryanto, S.H
(Foto: zaini/detak.com)
Pamekasan, detak.com.
Setelah beberapa hari detak.com berusaha menemui Kapolsek Pegantenan, akhirnya hari ini Kamis 14 April 2016 telah menemui kapolsek Pegantenan Puryanto, S.H.
Lelaki yang kerap di panggil Pur itu sangat membantah keras terhadap apa yang di sampaikan oleh H. Nurholis di sosial media beberapa hari lalu.
Ia menyatakan dalam kasus penganiayaan yang menimpa H. Norholis bebrapa minggu lalu Kapolsek Pegantenan telah melakukan upaya-upaya penyelesaian kasus tersbut. "Kami tidak bisa menangkap banyak orang sembarangan seperti apa yang di inginkan korban, karena kami belum menemukan bukti yang valid terkait pemukulan dan penganiayaan yang di laporkan oleh H. Nurholis kepada kami, dan kami sudah menyerahkan berkas-berkas penangkapan satu tersangka kepada Kejaksaan Negri Pamekasan beberapa hari lalu dan kasus itu masih dalam proses" tegas Pur kepada detak.com saat dikunjungi kamis, (14/04/2016).
"Sampai saat ini tersangka (Mat Rosul) masih kami tahan dan kami akan menunggu intruksi dari kejaksaan terkait surat penangkapan yang telah kami serahkan kepada kantor Kejaksaan Pamekasan" pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan kemaren sabtu, 09 April 2016 melalui detak.com kasus yang menimpa H.Norholis dianggap jalan ditempat, sehingga H. Norholis beberapa hari yang lalu melaporkan kasus tersebut kepada Polres Pamekasan karena terlalu lama dan berbelit-belit dalam penanganan kasus di Polsek Pegantenan.
(Zaini/soleh/ian)
Terkirim dari Samsung Mobile
0 comments:
Posting Komentar