Sidang Tuntutan Rois, Massa Pro dan Kontra Akan Penuhi PN Pamekasan.

Rois dkk saat disumpah menjadi saksi di PN Pamekasan. (foto: detak.com).

PAMEKASAN, Detak.com. - Sidang lanjutan Terdakwa penyalahgunaan Narkotika jenis I yang dilakukan oleh Rois-Samsidin- Moh Sholeh di PN Pamekasan untuk hari ini akan berlangsung ramai. Pasalnya, kedua kubu baik pendukung/massa Rois sebagai kades Madulang dan massa yang kontra dengan Kades Madulang yang dimotori oleh LPI Kabupaten Pamekasan akan menurunkan massa yang tidak sedikit.

Informasi yang didapat oleh tim investigasi media Portal Nasional "Detak.com" mendapatkan bahwa pendukung setia Rois yang berjumlah ratusan orang bahkan ribuan akan melakukan orasi tandingan jika yang dilakukan LPI Pamekasan melakukan upaya-upaya yang sifatnya memaksa terhadap jalannya persidangan yang dimulai jam 10.00 pagi ini.

"Untuk hari ini memang kami kawal ratusan hingga ribuan orang untuk memberikan motivasi kepada hakim-Pengacara agar tidak terintimidasi oleh massa luar" jelas H.Ihlas salah satu warga Maduleng.

Dipastikan, menurut Ihlas, bahwa yang dilakukan kelompok yang terus-menerus melakukan demo di PN Pamekasan yang selama ini mengakui kumpulan kiai merupakan cara yang tidak baik terhadap tatanan hukum di Indonesia. "Makanya kami akan lawan yang demikian" ungkapnya.

Dia membeberkan, situasi akan tetap kondusif jika pihak LPI juga mau meng-kndusipkan suasana.

"Tapi jika tidak, maka kami siap juga lawan mereka. Jangan anggap kami tidak kuat. Malah lebih kuat dari mereka"

"Sedangkan gerakan-gerakan itu bukan murni untuk menolak tuntutan hukum. Tapi jarena politis. Karena mareka yang menunggang adalah calon kades yang kalah di Pilkades tahun kemarin" kata Ihlas menambahkan.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Pamekasan, AKP Slamet R menjelaskan, bahwa semua elemen masyarakat baik yang pro maupun kontra harus bertindak sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku.

"Intinya jangan anarkis. Silahkan kalau mau datang. Gak usah Orasi. Jika Orasi harus ada izin" tegasnya.

Namun, jika massa yang datang di PN memaksa orasi atau bahkan melakukan hak-hal diluar prosedur maka Pihaknya akan melakukan tindakan sesuai denga SOP (standat of prosedure) yang ada.

"Makanya harus tertib. Atau kami amankan. Gitu saja" tegas Slamet.

(yan/zaini/det)

0 comments:

Posting Komentar