Dana Untuk Desa 2016 Capai 161 Milyar.

Ilustrasi (detak.com).

Pamekasan, detak.com.

Pembangunan 186 Desa di Kabupaten Pamekasan tahun 2016 dipastikan akan lebih baik jika digunakan dengan benar. Pasalnya Pemerintah mengucurkan dana yang sangat besar untuk pembangunan desa di Kabupaten Pamekasan. Tidak tanggung-tanggung pemerintah mengucurkan dana hingga Rp 161 Milyar Rupiah!.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan aset (BPKA) Pemerintah kabupaten Pamekasan, Taufikurrahman kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. Dipastikan dana tersebut akan diperuntukkan kepada desa yang berkaitan dengan pembangunan fisik maupun non fisik Pemerintah desa.

"Memang untuk tahun 2016 ini dana bertambah meningat adanya undang-undang desa" kata Taufik.

Taufik juga mengingat kepada Camat untuk selalu memberikan pemahaman kepada Kepala desa (Kades) agar menggunakan dana tersebut dengan benar dan dikelola secara benar. "Itu (penggunaannya agar sesuai dengan aturan agar tidak ada kaitan hukum nanti dikemudian harinya" jelas Taufik.

"Artinya pergunakan sesuai dengan undang-undang yang ada. Jangan melakukan sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya" tutupnya.

(yan/red/gus)

0 comments:

Posting Komentar