Laporkan Rini dan RJ Lino Ke KPK, Masinton : Masih Paket Hemat

JAKARTA,  Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, melaporkan dugaan tindakan gratifikasi yang dilakukan Dirut PT Pelindo II RJ Lino kepada Menteri BUMN Rini M Soemarno. Laporan itu disampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Selasa (22/9/2015).
Menurut Masinton, laporan yang ia buat masih merupakan "paket hemat".
"Ini masih 'paket hemat'. Belum lagi paket lain, paket 'Rinso' (Rini Soemarno) yang pasti ada dugaan pemberian dalam kapasitas jumbo," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Selasa (22/9/2015).
Kendati demikian, anggota Komisi III itu enggan membeberkan berapa nominal paket jumbo yang dimaksud. Masinton hanya menyebutkan ia memiliki data terkait hal itu.
"Nantilah satu-satu kita keluarkan," ujarnya.
Sebelumnya, pada laporan yang dibuat, dugaan gratifikasi yang diberikan itu berupa perabotan rumah tangga untuk rumah dinas Rini senilai Rp 200 juta. Dalam daftar yang diserahkan ke KPK, tertera pembelian kursi sofa tiga dudukan senilai Rp 35 juta, dua unit kursi sofa satu dudukan masing-masing senilai Rp 25 juta, satu unit meja sofa senilai Rp 10 juta, enam unit kursi makan masing-masing Rp 3,5 juta, satu unit meja makan senilai Rp 25 juta, dan satu set perlengkapan ruang kerja senilai Rp 59 juta.
"Totalnya ada Rp 200 juta. Dananya dari perusahaan Pelindo," kata Masinton.
Masinton juga menunjukkan adanya nota dinas tertanda Asisten Manajer Umum dan Rumah Tangga Pelindo bernama Dawud. Pada nota tersebut, kata Masinton, terdapat permintaan dari RJ Lino selaku Dirut Pelindo untuk keperluan pengadaan rumah dinas Menteri BUMN. Namun, Masinton mengaku tidak mengetahui motif pemberian gratifikasi itu.
"Belum tahu, nanti biar disidik. Saya meneruskan informasi ini. Kita pegang surat fotokopi, makanya minta klarifikasi KPK," kata Masinton.

0 comments:

Posting Komentar