Pelayanan BPJS Kesehatan Bakal Digugat Ke Pengadilan.

Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Pamekasan Jalan Raya Panglegur Pamekasan. (Dok: Detak.com).

Pamekasan. (Detak.com)

- PELAYANAN Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dijalan Panglegur Kabuapaten Pamekasan dianggap tidak maksimal sehingga beberapa masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Independen Pamekasan (MASIP) segera akan melakukan gugatan ke PN (Pengadilan Negeri) Pamekasan guna mencari keadilan atas sistem yang dianggap merugikan masyarakat yang membutuhkan jasa kesehatan.

Penasehat Hukum atau Pengacara MASIP M Alfian menyatakan, banyak adanya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat yang pada intinya sangat tidak puas atas kinerja BPJS Kesehatan Pamekasan. "Jadi masyarakat merasa pelayanan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Pamekasan sudah tidak baik. Artinya sudah tidak berpihak kepada masyarakat secara umum" kata Alfian dikantornya, Gedung Islamic Centre lantai II Pamekasan.

Selain persyaratan yang ribut bahkan terkesan mempersulit, pelayanan di kantor pengganti kartu Jamkesmas itu juga dinilai tidak jelas.

"Masyarakat dibikin binging. Seharusnya dengan adanya kantor BPJS tersebut masyarakat semakin tidak dipersulit sesuai dengan Nawa Cita bapak Jokowi sebagai Presiden. Ini malah sangat mempersulit"

"Untuk itu perlu adanya peran serta masyarakat sebagai monitoring dan pelaporan atas kejanggalan-kejanggalan yang dianggap merugikan masyarakat baik secara materi atau imaterinya" tegas Alumnus PKPA Unair 2011 ini.

Lebih lanjut, Alfian memaparkan hal yang paling banyak ditemui adalah administrasi persyaratan yang dipersulit. "Seperti nama KK yang harus sesuai dengan KTP secara utuh. Padahal pembuatan KTP dan KK itu ada lembaga lain yakni Disdukcapil melalui desa/lurah. Nah disinilah salah satu letek yang dipersulit. Yang bersangkutan harus ke Disdukcapil. Sementara persyaratan itu harus masuk kembali ke kantor BPJs dalam waktu sangat singkat"

"Juga tentang semua iuran yang dibayar harus semua keluarga yang tertera dalam KSK. Ini yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat"

"Untuk itu kita adu dipengadilan apakah masyarakat kecil masih bisa mendapatkan peran pegpngadilan untuk mencari sedikit keadilan untuk masyarakat. Umumnya yang tidak mampu" tegasnya.

(Yan/tar/res/tim)

0 comments:

Posting Komentar