Puskesmas Jrengek Diduga Melakukan “Malpraktek”


 
Sampang--"Bocah berumur 5 (lima) bulan tewas, setelah semalam dipuskesmas dan dirujuk ke RSUDSampang" Sampang,  Moh.  Fadli,  bocah  berumur  5  bulan  lebih  asal  Dusun  Keppai  Desa  BancelokKecamatan Jrengik Kabupaten Sampang yang menjadi korban ulah oknum perawat yang bekerja  di  Puskesmas  Jrengik  kabupaten  Sampang. 
Menurut  keterangan  dari  orang  tua  dan keluarga korban, sekitar jam 14.00 WIB (2 siang), Jum'at Tanggal 30 januari 2015 Fadli mengalami sakit panas dan dibawa ke puskesmas jrengik. Namun, tanpa melalui uji lab, salah satu perawat menyampaikan kepada orang tua korban dengan mengatakan; "Ngara nekah DBD, laggu' beih uji labbeh (red bhs Madura). (Mungkin anak ini penyakit DBD (Demam Berdarah), besok aja(Sabtu, 31 Januari 2015) uji lab nya)". Kata orang tua korban menirukan keterangan oknum perawat.
Masih  menurut  keterangan  orang  tua  dan  keluarga  korban  bahwa,  anaknya  di  suntik  obat penenang sebanyak 2 kali  sore dan malam, begitupun sejak sore sampai pagi anaknya hanya dikasih  infus  di  Puskesmas.  Paginya  sudah  tidak  bergerak  lalu  dirujuk  ke  RSUD Sampang. Awalnya  Fadli  masuk  ke  ruang  UGD  lalu  ke  ICU  disitulah  Fadli  menghembuskan  nafas terakhirnya. "Sabelummah masuk ka puskesmas, tang anak ghik sehat pak, coma sakek panas,arapah sa ellanah e suntik penenang tang anak lemmes tadek gulinah. Bektoh e begtah ka Romasakek sampang, dokterah sampek a khepeg margenah e sontik penenang (red bhs madura)".(Sebelum masuk puskesmas anak saya masih sehat dan Cuma sakit panas pak, setelah disuntikobat  penenang,  anak saya  sudah lemas dan  tidak  bergerak.  Sewaktu  dibawa Kerumah Sakitumum Dareah (RSUD) Sampang, dokternya sampai geleng-geleng kepala karena disuntik obatpenenang). Lanjutnya.wartawan  media ini saat hendak ingin melakukan konfirmasi ke Kepala Puskesmas Jrengik  Abdul  Chalik  (Senin,  2  maret  2015)  dipersulit  dan  berbelit-belit  bahkan,  sempatmenunggu dokter yang menangani fadli, setelah dokternya datang dan siap untuk memberikanketerangan. Abdul Chalik menanyakan bukti uji kompetensi wartawan."Mana uji kompetensinyadulu, saya oleh dinas tidak boleh ngasih keterangan sama Wartawan yang belum uji kompetensi.Saat  ditanya  mengenai  siapa  dan dari  dinas  apa  yang mengatakan seperti  itu,  Abdul  Chalikmenjawab, di UU Pers juga ada, ketika ditanya pasal berapa? jawabannya, ya lupa mas. Besoksaja konfirmasinya mas (Selasa, 3 maret 2015)) karena masih mau ditanyakan sama perawat yangmenangani ini. Setelah keesokan harinya (Selasa, 3 Maret 2015) didatangi oleh Wartawan untuk minta konfirmasi sesuai janji terkait dengan kebenaran informasi tersebut. Namun, AbdulChalik tidak ada diruangannya. Setelah dikonfirmasi melalui via sms. Abdul Chalik memintamaaf, karena pamannya meninggal dunia. Kepala Humas RSUD pun yuliona ketika mau dimintai keterangan juga tidak ada diruangannya.Menurut satpam Dr. yuliono sedang rapat. Dikonfirmasi via sms pun juga tidak respon sampaiberita ini dinaikkan (hmi/yakin)

0 comments:

Posting Komentar