Sampang--"Bocah berumur 5 (lima) bulan tewas, setelah semalam dipuskesmas dan dirujuk ke RSUDSampang" Sampang, Moh. Fadli, bocah berumur 5 bulan lebih asal Dusun Keppai Desa BancelokKecamatan Jrengik Kabupaten Sampang yang menjadi korban ulah oknum perawat yang bekerja di Puskesmas Jrengik kabupaten Sampang.
Menurut keterangan dari orang tua dan keluarga korban, sekitar jam 14.00 WIB (2 siang), Jum'at Tanggal 30 januari 2015 Fadli mengalami sakit panas dan dibawa ke puskesmas jrengik. Namun, tanpa melalui uji lab, salah satu perawat menyampaikan kepada orang tua korban dengan mengatakan; "Ngara nekah DBD, laggu' beih uji labbeh (red bhs Madura). (Mungkin anak ini penyakit DBD (Demam Berdarah), besok aja(Sabtu, 31 Januari 2015) uji lab nya)". Kata orang tua korban menirukan keterangan oknum perawat.
Masih menurut keterangan orang tua dan keluarga korban bahwa, anaknya di suntik obat penenang sebanyak 2 kali sore dan malam, begitupun sejak sore sampai pagi anaknya hanya dikasih infus di Puskesmas. Paginya sudah tidak bergerak lalu dirujuk ke RSUD Sampang. Awalnya Fadli masuk ke ruang UGD lalu ke ICU disitulah Fadli menghembuskan nafas terakhirnya. "Sabelummah masuk ka puskesmas, tang anak ghik sehat pak, coma sakek panas,arapah sa ellanah e suntik penenang tang anak lemmes tadek gulinah. Bektoh e begtah ka Romasakek sampang, dokterah sampek a khepeg margenah e sontik penenang (red bhs madura)".(Sebelum masuk puskesmas anak saya masih sehat dan Cuma sakit panas pak, setelah disuntikobat penenang, anak saya sudah lemas dan tidak bergerak. Sewaktu dibawa Kerumah Sakitumum Dareah (RSUD) Sampang, dokternya sampai geleng-geleng kepala karena disuntik obatpenenang). Lanjutnya.wartawan media ini saat hendak ingin melakukan konfirmasi ke Kepala Puskesmas Jrengik Abdul Chalik (Senin, 2 maret 2015) dipersulit dan berbelit-belit bahkan, sempatmenunggu dokter yang menangani fadli, setelah dokternya datang dan siap untuk memberikanketerangan. Abdul Chalik menanyakan bukti uji kompetensi wartawan."Mana uji kompetensinyadulu, saya oleh dinas tidak boleh ngasih keterangan sama Wartawan yang belum uji kompetensi.Saat ditanya mengenai siapa dan dari dinas apa yang mengatakan seperti itu, Abdul Chalikmenjawab, di UU Pers juga ada, ketika ditanya pasal berapa? jawabannya, ya lupa mas. Besoksaja konfirmasinya mas (Selasa, 3 maret 2015)) karena masih mau ditanyakan sama perawat yangmenangani ini. Setelah keesokan harinya (Selasa, 3 Maret 2015) didatangi oleh Wartawan untuk minta konfirmasi sesuai janji terkait dengan kebenaran informasi tersebut. Namun, AbdulChalik tidak ada diruangannya. Setelah dikonfirmasi melalui via sms. Abdul Chalik memintamaaf, karena pamannya meninggal dunia. Kepala Humas RSUD pun yuliona ketika mau dimintai keterangan juga tidak ada diruangannya.Menurut satpam Dr. yuliono sedang rapat. Dikonfirmasi via sms pun juga tidak respon sampaiberita ini dinaikkan (hmi/yakin)
0 comments:
Posting Komentar