Detak, Sampang.
Rohaniyah (35 th) warga Dusun Tetean Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang yang dituduh mencuri dan menggadaikan emas milik tetangganya sekaligus famili dari suaminya, Maryamah pingsan pada saat menunggu persidangan di PN Sampang.
Pingsannya Rohaniyah membuat suasana di PN Sampang sedikit heboh. Mengingat Rohaniyah sebelumnya terlihat sehat dan santai ketika dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Sampang. Namun, setelah nunggu hampir 3 jam menunggu giliran sidang Rohaniyah yang biasanya menggunakan jasa Pengacara Marsuto Alfianto SH dan Agus Adi Susanto SH ambruk dari kursi duduk yang biasa dipakai oleh Terdakwa.
Sontak semua yang ada disekitar lokasi panik. Semua terdakwa yang dihadirkan bersama-sama, Polisi pengawal, tim jaksa dari Kejari Sampang termasuk tim pengacaranya terlihat panik.
"Cepat dibawa ke rumah sakit" kata Amiruddin SH, jaksa dari Kejari Sampang yang ditugasi oleh Kasi Pidum Kejari Sampang, M Ridwan untuk mengawal Rohaniyah.
Pantauan Detak.com selang beberapa saat yakni sekitar 25 menit rohaniyah terlihat siuman setelah diberi "balsem" oleh petugas Kejari Sampang.
Tak kalah paniknya, ditempat terpisah, Fahri yang merupakan suami dari rohaniyah sangat kaget ketika tahu isterinya pingsam di PN Sampang. "Dia memang punya penyakit Mag dan jantung. Mungkin penyakitnya Kumat" katanya ketika dihubungi melalui selulernya oleh wartawan Detak.com.
"Mungkin juga dia pagi tidak makan sehingga lemas dan pingsan" tambah bapak 3 putra ini.
KASUS BISA DIBANTARKAN.
Terkait dengan ambruknya Rohaniyah pada saat menunggu sidang di PN Sampang membuat Marsuto Alfianto SH tim pengacara Rohaniyat berpendapat. Bahwa kasus yang menimpa Rohaniyah bisa dibantar sementara waktu. "Pembantaran itu adalah hak penundaan kasus yang diberikan kepada seorang tersangka atau terdakwa yang mengalami sakit. Yang tentunya sakitnya yang serius. Tapi biasanya harus menyertakan keterangan dari dokter" kata Alfian.
"Keterangan dokter ini yang dijadikan dasar boleh tidaknya seorang terdakwa bisa dibantarkan ataupun tidak" pungkas Alfian. (Tar/yan)
0 comments:
Posting Komentar