Curi Emas Untuk Bayar Hutang Bangun Rumah.

Detak, Sampang.

Sudah mulai terkuak alasan Rohaniyah (34 th) warga Desa Bira Barat sehingga bisa nekat mencuri seperangkat emas milik Maryamah keponakan dari suaminya, Fahri.

Menurut Rohaniyah, dia bisa mencuri atau menggadaikan emas milik Rohaniyah karena terdesak hutang kepada rentener di desanya.

"Karena malu terus ditagih, saya nekat mencuri dengan menyuruh yd (anak dibawah umur) untuk mengambil emas-emas milik Maryamah yang disimpan dilemari pakaian Maryamah" kata Rohaniyah kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang Rabu (18/3/2015).

Rohaniyah berkilah bahwa dia mencuri emas milik keponakan dari suaminya itu, namun hanya sifatnya meminjam untuk digadaikan.

"Jadi saya sebetulnya tidak ada niat untuk mencuri barang itu. Jika saya niat tidak baik, saya sudah jual saja barang itu" tambahnya dengan mimik sedih.

"Padahal janji awal semua saudara mau bantu saya untuk bayari hutang. Namun kenyataannya tidak. Makanya saya mengambil emas itu untuk digadaika" ujarnya.


Ibu 3 anak ini menjelaskan, bahwa akibat terlilit hutang dari yang membuat rumah itu dia terdesak oleh rentener. Tidak itu saja sebagian uang dari hasil menggadaikan emas ke Pegadaian Kecamatan Robatal ini juga diperuntukkan untuk bayar arisan yang sudah nunggak 5 kali.

"Ibu majelis, karena saya terdesak hutang dan arisan itu saya nekat. Tapi saya mengaku salah ibu majelis" sedih Rohaniyah.

"Jika saya tidak dilaporkan ke polisi saya langsung mau ke malaysia dengan suami saya dan akan segera menebus emas itu. Namun sekarang say menyesal ibu majelis" tambahnya.

Dalam persidangan untuk keterangan terdakwa, Rohaniyah didampingi oleh Advokat Marsuto Alfianto SH.

Untuk selanjutnya, Rabu pekan depan majelis hakim mengagendakan untuk pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang diketuai oleh Ridwan asmawanta SH yang juga sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sampang. (Yan/tar)

0 comments:

Posting Komentar