DETAK SAMPANG -
Aliansi Mahasiswa Progresif Sampang (Ampos) mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang untuk menanyakan jumlah biaya pernikahan bagi pasangan yang mau melakukan nikah. Mereka membawa sample biaya pernikahan yang terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai cukup mahal.
Informasinya, biaya nikah di desa tersebut ditarik oleh Modin setempat sampai mencapai Rp 850.000 padahal semestinya biaya nikah itu sebesar Rp 600.000.
Kholilurrahman, perwakilan Ampos mengatakan, biaya nikah yang ditarik oleh modin sebesar Rp 850 ribu dan ketika mempertanyakan ke Kemenag, namun, jawaban Kemenag tidak bertanggung jawab dengan penarikan biaya itu, alasannya karena sejak tahun 2011 modin di masing-masig desa sudah tidak ada.
"Seharusnya kemenag Sampang menyampaikan ke masing-masing desa masalah biaya nikah," ujarnya
Sementara Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kemenag Sampang, Makki mengaku sudah menyampaikan ke masing-masing kantor urusan agama (KUA), bahwa berdasarkan PP Nomor 48 tentang tarif biaya nikah tahun 2014, bahwa nikah dilakukan di kantor KUA tidak ada tarif, namun jika pernikahan dilakukan di luar kantor dan diluar jam kerja sebesar Rp 600 ribu.
"Sejak tahun 2011 kemenag tidak pernah mengangkat modin, dan biaya pernikahan itu dibayar sendiri oleh calon pengantin (catin) ke bank," ujarnya.
Kemudian karena jawaban kemenag tidak sesuai dengan fakta yang dilapangan mahasiswa menuding ada pembiaran terhadap modin sehingga mahasiswa dan kemenag saling tuding dan adu mulut di ruang Audensi.(Tim/tar/yan/AlfA)
0 comments:
Posting Komentar