11 Tersangka Beras Raskin Bulog Belum Ditahan

Detak, Pamekasan.
Setelah ditetapkan Tersangka (Tsk) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan 11 orang yang diduga sebagai otak dan pemeran atas hilang sekitar 1500 ton sampai saat ini belum ditahan oleh Kejari Pamekasan.
"Ini sangat disayangkan mengingat mereka sudah sangat pantas dan masuk katagori layak untuk ditahan" kata Abdussamad, Ketua Laskar Merah Putih Pamekasan.
Katagori layak menurut Abdussamad, karena sudah memenuhi unsur-unsur yang sudah digariskan oleh KUHAP ( Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yakni, menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatan.
"Nah, mereka ini lihai dalam melakukan mudus-mudus tersebut. Apalagi ini menyangkut hilangnya hak rakyat miskin" tambahnya.
Untuk itu, abdussamad berharap Kejari Pamekasan untuk segera menahan semua tersangka agar masyarakat tidak menilai bahwa tidak ditahannya mereka karena sudah ada bergaining-bergaining atau kesepakatan yang menjurus pada suap.
"Saat ini bergaining-bergaining seperti itu sudah lumrah" tegas Abdussamad.
"Cepat tangkap dan tahan saja serta cepat proses hukum" katanya mengakhiri pembincangan dengan tim Detak.com dirumahnya jalan Gatot Koco Gang 4 Pamekasan, kemarin Rabu 11 Maret 2015. (Tar/yan)

0 comments:

Posting Komentar