PNS Tipu PNS Akan Segera Lapor Ke Polres

Detak, Pamekasan.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di kantor Kemendiknasmen (Kementerian Pendidikan Nasional Menengah) Kabupaten Pamekasan tidak patut dicontoh.
Bagaimana tidak, PNS sesama PNS yang seharusnya saling menghargai Korp masing-masing malah MNK menipu teman sejawatnya sesama PNS, Wahyudi Abdullah.
Wahyudi Abdullah atau biasa dipanggil Didik yang PNS di Pemkab Pamekasan tepatnya di Dinas Kesbangpollinmas mengaku ditipu oleh MNK yang berdinas di Kemendiknasmen di Seksi Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
Tidak tanggung-tanggung Didik mengaku ditipu hingga puluhan juta rupiah untuk meloloskan keluarganya sebagai PNS di Pemkab pamekasan.
"Saya sudah dimintai puluhan juta rupiah oleh MNK supaya family sayalolos sebagai Calon PNS/ PNS. Namun nyatanya tidak bisa" ujar didik pada Detak.
Menurut Didik, awalnya dia dengan MNK adalah sahabat karib yang saling percaya antara satu dengan lainnya. Sehingga keakraban yang lama itu ibaratnya antara didik dengan MNK sudah seperti saudara sehingga dia tidak su'udzon terhadap MNK.
"Bahkan saya pertama gak yakin dia (MNK) akan menipu saya" ujar didik.
Namun ketidak yakinan Didik berbanding terbalik dengan kenyataan. "Nyatanya dia malah makan daging temannya sendiri. Dia telah menipu saya puluhan juta rupiah" nyesal didik.
Sebetulnya, tambah Didik, dia akan menyelesaikan persoalan tersebbut secara kekeluargaan, namun karena MNK selalu menjauh bahkan seakan-akan tidak masalah maka dia akan melaporkan ke Polres pamekasan.
"Untuk itu saya sudah menunjuk Bapak Alfian sebagai pengacara saya untuk melaporkan MNK" kata bapak dua putra ini.
Terpisah, Marsuto Alfianto SH membenarkan bahwa Didik sudah memberikan Kuasa kepadanya. "Benar, saya sudah mendapat mandat sebagai Kuasa Hukum dari saudara Didik" kata Alfian.
Sebenarnya, kata alfian, dia sudah melakukan upaya komunikaswi dengan MNK melalui Konfirmasi atau Somasi, namun MNK belum ada resfon. "Somasi pertama sudah kami layangkan sekitar 20 hari yang lalu. Namun belum ada tanggapan dari MNK" tegas Alfian.
"Karena tidak ada tanggapan maka sesuai dengan prosedur juga bahwa MNK akan dilaporkan ke Polres Pamekasan" tambah Pengacara asal kecamatan Waru ini.
"Dalam waktu dekat, pasti kami laporkan" tegas Alfian. (Man/tim)

0 comments:

Posting Komentar