Sampang—Kemarin, Selasa (17/2/2015) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Sampang, mendatangi kantor DPRD setempat, untuk melaporkan adanya indikasi kejanggalan dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 lalu.
Kaitan dengan itu Ketua I PMII Sampang Abdul Hamid mengungkapkan adanya beberapa indikasi kejanggalan itu diantaranya, ternyata Pemerintah Daerah terlebih dahulu mengumumkan hasil tes CPNS tahun 2014 daripada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), maka dari itu pihaknya meminta kepada Komisi I DPRD Sampang, untuk segera memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Putut Budi Santoso dan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Mereka menduga bahwa ini berarti barangkali, Kabupaten Sampang meminta data terlebih dahulu, kemudian untuk menjual kepada siapa-siapa yang lulus, itu yang akan menjadi hambatan dan carut-marut rekrutmen CPNS 2014.
Abdul Hamid menambahkan, dari pertemuan tersebut, pihaknya merasa sangat kecewa kepada anggota dewan, karena mereka merasa tidak mengetahui dan memahami terkait persoalan tersebut, sehingga pihaknya menyimpulkan bahwa Komisi I, tidak pernah terjadi soliditas antara ketua dengan anggotanya.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD setempat Agus Husnul Yaqin mengaku, dirinya baru mengetahui persoalan tersebut, karena kebetulan delapan dari anggota Komisi I itu adalah anggota panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) sehingga menjadi tidak fokus terhadap tuntutan tersebut.
"Ya ini sebenarnya hanya persoalan waktu saja, pas kemarin waktu mereka meminta tuntutan itu, kami memang lagi sibuk membahas raperda tentang Pilkades," ucapnya.
Agus menegaskan, untuk selanjutnya pihaknya akan melakukan rapat internal dan menyampaikan kepada pimpinan komisi serta mengusahakan dalam pekan ini akan memanggil pihak BKD. **(nol/hmi)
0 comments:
Posting Komentar