Lagi-lagi Perhutani Kecolongan
Puluhan Kayu Ditebang Secara Ilegal

"Apapun bentuknya penebangan kayu secara illegal, berarti menunjukkan lemahnya pengawasan pihak perhutani terhadap tugas yang diembannya. Sehingga kalau tetap seperti ini, maka jangan harap kayu milik pemerintah dihutan itu akan tetap utuh, kalau pihak perhutani dalam pengawasannya tetap lemah," tutur Supardi, tokoh masyarakat Sumenep.
Pihaknya berharap agar perhutani lebih serius dan tegas dalam mengawasi hutan milik pemerintah itu. Sebab bukan tidak mungkin, lemahnya perhutani dalam menangani masalah hutan akan menjadi bulan-bulan pencuri kayu milik Negara. "Saya berharap perhutani lebih serius dan waspada," pungkasnya.
Kepada wartawan media ini pihak perhutani mengaku bahwa sebanyak 16 pohon kayu telah dijarah. Para pelaku berhasil kabur setelah mengetahui ada petugas perhutani datang ke TKP
Sekadar diketahui bahwa sebelumnya perhutani juga kehilangan kayu dengan jenis pohon Acasia (Mahoni), Aulicolifornis sebanyak 31 pohon dikawasan hutan petak 45 RPH Sumenep di Desa Parsanga dan sampai sekarang pelakunya belum terungkap. Dalam peristiwa itu petugas Perhutani berhasil menemukan sebagian sisa dari pencurian tersebut yang diduga berasal dari kawasan hutan petak 45.
Dikonfirmasi media ini, Dafid, Asper BKPH Madura Timur membenarkan kejadian tersebut menurutnya karugian negara ditafsir Rp. 27.620.000 (mrw/asm)
0 comments:
Posting Komentar