LMP PERTANYAKAN KEABSAHAN IZIN RS AS-SYIFA

Abdussamad SH, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pamekasan


DETAK, Pamekasan
Keabsahan izin operasional RS AS-syifa yang terletak di jalan Mandilaras Kabupaten Pamekasan mulai dipertanyakan.  Hal ini tidak lepas dari banyaknya pengaduan sistem pelayanan yang terkadang tidak sesuai dengan pelayanan baku Rumah Sakit pada umunya.
Salah satu lembaga yang sering mendapatkan laporan adalah DPD LMP Kabupaten Pamekasan.  "sudah sering disampaikan kepada kami bahwa di RS AS-Syifa ini melakukan upaya medis yang bisa dikatakan Malpraktek" Ujar Abdussamad kepada Detak kemarin, Kamis (11/12/2014).
Malpraktek yang dimaksud, kata Abdussamad adalah tidak sesuainya upaya medis yang dilakukan bukan oleh dokter yang menangani.
"itu hanya dilakukan oleh perawat yang informasinya sudah dapat persetujuan dari Dokter. Nah itu yang keliru" Kata Duk.
harusnya, Perawat hanya menyiapkan alat atau bahan yang dibutuhkan pada saat Dokter mau melakukan tindakan medis. "sehingga kami ragu atas pelayanan medis di RS tersebut. Untuk itu saya kwatir RS itu izinnya perlu dipertanyakan" tambahnya.
"tidak menutup kemungkinan jika ditemukan bukti bahwa RS tersebut tidak tidak mempunyai dokumen sesuai SOP maka kami akan melaporkan kepada dinas atau instansi terkait untuk menutup atau mencabut izinnya. Ini untuk keselamatan masyarakat juga" tegas Abdussamad. (yan)

0 comments:

Posting Komentar