SEPAKAT SEGERA LAKUKAN GERAKAN FUNGSI POSBAKUM

Sumenep,  DETAK.
Hasil musyawarah yang dikemas dalam Rapat kerja setelah melakukan pra-MoU antara POSBAKUMADIN Wilayah kerja Sumenep dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) diperoleh suatu kemufakatan.
"kemufakatan yang dimaksud adalah, kami POSBAKUMADIN Madura khususnya Kabupaten Sumenep akan segera melakukan dengan segera hal-hal yang berkaitan dengan bantuan hukum" ujar ketua POSBAKUMADIN Sumenep, Syamsul Arifin SH kepada DETAK, Selasa (11/11/2014)
"selain itu adalah hal yang terpenting adalah kita akan melakukan komunikasi yang inten dengan POSBAKUMADIN Kabupaten Sampang yang sudah hampir 3 tahun melakukan pendampingan hukum secara prodeo" tambahnya.
"apalagi POSBAKUMADIN Sampang adalah satu-satunya di pulau Madura yang akreditasinya dan keabsahannya diakui oleh Kemenkumham" jelasnya. (yan).

0 comments:

Posting Komentar