HARI INI POSBAKUMADIN SUMENEP LAKUKAN MOU DENGAN PN

Sumenep,  DETAK.
Setelah beberapa waktu yang lalu Pos Bantuan Hukum Indonesia (POSBAKUMADIN) Madura melakukan Rapat kerja,  Raker di Kabupaten Sampang. Dalam Raker tersebut diputuskan untuk segera membentuk POSBAKUMADIN di masing-masing daerah khususnya di Kabupaten Sumenep yang sampai pada saat ini belum dibentuk POSBABAKUMADIN.
Dari amanat tersebut, hari ini Selasa (11/11/2014) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) wilayah Madura akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Pengadilan Negeri kabupaten Sumenep untuk membentuk POSBAKUMADIN dan PERADIN Kabupaten Sumenep. 
"Salam.....dalam rangka MoU pembentukan POSBAKUM dengan PN Sumenep sekaligus dilanjutkan dengan Raker kabupaten Sumenep, mengharap kepada semua anggota Advokat PERADIN untuk hadir di acara tersebut jam 08.30 Wib dirumah Anggota PERADIN Kabupaten Sumenep Adv Syamsul Arifin SH" demikian realis Pesan singkat yang diterima oleh tim Detak.
Pesan singkat tersebut disebarkan oleh Ketua POSBAKUMADIN kabupaten Sampang, Adv Agus Susanto SH.
Sementara itu, Advokat Syamsul Arifin SH selaku tuan rumah acara mengaku sangat penting diadakan acara tersebut. 
"mudah-mudahan acara ini sukses dan lancar. Ini sangat penting mengingat Sumenep adalah masyarakat yang sangat membutuhkan POSBAKUM, karena banyaknya permasalahan hukum" ungkapnya pada Detak Selasa (11/11/2014).
"untuk itu, jika nanti POSBAKUMADIN Sumenep sudah terbentuk, kami berharap lembaga ini akan menjadi aspirasi hukum masyarakat.  Baik sebagai konsultasi hukum, ataupun pendampingan hukum". pungkas Syamsul. 
Harapan juga disampaikan Adv Marsuto Alfianto SH MH anggota PERADIN Kabupaten Pamekasan."saya berharap acara ini sukses. Sukses membentuk POSBAKUM juga sukses dalam mengemban amanat setelah dibentuk, artinya srtelah di entuk harus eksis dalam pemberian dan pemahaman hukum terhadap khalayak. Utamanya bantuan hukum Prodeo di kabupaten Sumenep" kata Alfian berharap.(yan/tim)

0 comments:

Posting Komentar