IPW: Segera Copot Kapolda Babel, Barang Bukti Timah Ilegal ''Lenyap''


JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Mabes Polri agar segera mencopot Kapolda Babel Gatot Subiyaktoro, karena membiarkan barang bukti timah ilegal sebanyak 91 kontainer diekspor, padahal masih dalam penyelidikan dan segera gelar perkara.


            "Sebelumnya IPW mencatat Brigjen Gatot Subiyaktoro sebagai perwira yang tegas dan mempunyai integritas. Tetapi dengan kejadian barang bukti lenyap, penilaian IPW mungkin keliru," tegas Ketua IPW Neta S Pane di Jakarta Selasa (14/10).
            Neta menegaskan, Mabes Polri harus segera menerjunkan tim khusus ke Babel, mengapa barang bukti yang sedang diselidiki, bisa lenyap bahkan sudah diekspor. "Apakah karena harga ke-91 kontainer timah itu ratusan miliar?" ujar Neta dengan nada tanya.
            Mabes Polri harus memastikan dua hal yang berkaitan dengan timah yang diduga ilegal. Pertama, menyelidi siapa yang melepaskan ke-91 kontainer. Tentu harus ada tindakan. Ke dua, proses penyelikan harus tetap berlanjut dan transparan.
            "Sebaiknya ditingkatkan menjadi penyidikan, dibawa ke pengadilan, supaya jelas apakah penambangan legal atau tidak. Kalau memang tidak ada yang bersalah, tak masalah, tapi buktikan saja di pengadilan," ujar Neta.
            Neta berujar pula, bisa saja Polda Babel menganggap, foto-foto lengkap ke-91 kontainer timah yang diduga ilegal, sudah cukup. Tetapi mengundang tanda tanya, bagaimana bisa barang bukti hanya berupa foto. Jika diteruskan ke kejaksaan/pengadilan, tentu mengundang tanda tanya juga.
            "Kinerja penegak hukum yang begini, sungguh menyedihkan. Maka IPW mendesak Mabes Polri agar segera mencopot Kapolda Babel Brigjen Gatot Subiyaktoro. Rakyat butuh penegak hukum yang bersih, sapu kotor tak bisa membersihkan," kata Neta.
            Neta juga mengingatkan, Kapolda Babel sebelum Gatot, tiba-tiba dicopot Mabes Polri, karena terbukti memiliki aset dengan nilai luar biasa. Semua orang haris bercermin dari tragedi Kapolda sebelumnya, tuturnya. (if)
Caption foto:
Inilah pemandangan tambang timah, yang tampaknya tambang ilegal, karena bekas penambangan tidak direklamasi. (Foto: Google)

0 comments:

Posting Komentar