Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Terendus ICW

JAKARTA -- Indonesian Coruption Watch (ICW), menilai seharusnya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, membawa ke ranah hukum terkait adanya temuan duplikasi anggaran sebesar Rp700 miliar dan mark up atau penggelembungan anggaran sebesar Rp500 miliar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Coruptioan Watch (ICW), Febri Hendri menuturkan, meski temuan itu sudah jelas termasuk salah satu tindakan korupsi,  Jokowi, sapaan Joko Widodo, malah lebih memilih untuk mengembalikan anggaran tersebut.

"Seharusnya temuan tersebut diserahkan kepada hukum, sehingga penegak hukum dapat menilai sejauh mana indikasi itu terjadi," ujar Febri Hendri saat dihubungi, Senin, 14 April 2014.

Febri menilai, alasan mendesak supaya membawa temuan tersebut ke ranah hukum karena terindikasi ada kerjasama antara pihak Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta dan pihak DPRD DKI Jakarta. Penggelembungan anggaran  dan duplikasi itu berada dalam APBD DKI Jakarta 2014 yang sudah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah DKI Jakarta.

Apabila dimasukan ke ranah hukum,  pasti penegak hukum akan melakukan kajian kemungkinan adanya suap penyuap antara DPRD DKI dengan oknum PNS untuk meloloskan mata anggaran yang terindikasi mark up dan duplikasi itu.

"Jadi ada unsur kesengajaan untuk membuat itu, di balik unsur kesengajaan adakah pratik suap menyuap, itu menjadi tugas penegak hukum," kata dia.

Disampaikan Febri, meski dalam kasus itu belum terjadi kerugian negara, karena anggaran itu belum digunakan, tetapi hal itu harus dijadikan pelajaran supaya ke depannya tidak terjadi hal yang serupa.

Kata Febri, karena itu, ICW menyayangkan langkah gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang tidak melaporkan dugaan tersebut ke ranah hukum. "Langkah Jokowi itu tidak tepat, seharusnya dilaporkan. Ada unsur kesengajaan di situ," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tidak bersedia untuk membawa kasus duplikasi anggaran 700 miliar dan mark up harga 500 miliar di dinas pendidikan ke ranah hukum. Jokowi beragumentasi dana itu belum digunakan sehingga korupsi belum terjadi.

"Kan kita lock (kunci). Jadi itu belum digunakan, makanya tidak perlu dibawa ke ranah hukum," kata Jokowi pada saat itu.

Jokowi menilai, sebuah hal yang wajar apabila ada anggaran yang dobel dan digelembungkan yang bisa lolos dari dinas dan DPRD DKI Jakarta. Sebab, ada 62 ribu lebih mata anggaran yang tercantum dalam APBD 2014. Terlebih, verifikasi tiap mata anggaran dilakukan secara manual.

"Tidak mungkin dicek satu per satu. Tapi kalau ada yang seperti ini, ya berarti mau tidak mau harus detail dinasnya," ujarnya.

(vvc/eh/bin)
BeritaLima Cyber Media Group » www.beritalima.comwww.sumateratime.comwww.satuwarta.comwww.caleg-indonesia.comwww.ipppk.comwww.potretdesa.com

0 comments:

Posting Komentar