Kakak Perkosa Adik Kandung Sendiri Usai Nonton Video Porno di Internet

INGGRIS TENGAH -- Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di pengadilan mengaku memperkosa adiknya sendiri setelah menyaksikan pornografi di internet.

Anak laki-laki itu -- kini sudah berusia 13 tahun -- memperkosa adik perempuannya yang saat itu berusia tujuh tahun.

Pengadilan anak Blackburn, Inggris tengah, Senin (3/3/2014), mendengar pengakuan bahwa dia melihat pornografi dengan teman-temannya dan merasakan 'hasrat untuk mencobanya'.

Namun diputuskan bahwa anak itu akan dikembalikan kepada keluarganya dan tidak dibina oleh negara.

Saat ini dia tidak tinggal bersama keluarga namun dalam pernyataan yang dibuat adiknya, dia ingin agar abangnya pulang kembali.

"Saya merasa sedih dengan yang dilakukannya. Saya ingin dia pulang ke rumah kami jadi saya bisa bermain kembali bersamanya. Saya sayang dia."

Sementara pelaku dalam pernyataannya mengaku 'jijik' dengan kejahatan yang dilakukannya antara Maret hingga Mei tahun lalu dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Hakim James Prowse berpendapat 'amat kecil kemungkinan' dia akan melakukan kejahatan yang sama dan menjatuhkan hukuman pengamatan 2,5 tahun berdasarkan rekomendasi dari tim pekerja sosial.

(aft/bbc/bin)
BeritaLima Cyber Media Group » www.beritalima.comwww.sumateratime.comwww.satuwarta.comwww.caleg-indonesia.comwww.ipppk.comwww.potretdesa.com

0 comments:

Posting Komentar